Upah Telat Dua Bulan, Buruh PT TDK Mogok Kerja

SERANG – Sejumlah buruh PT Tridharma Kencana (TDK) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mogok kerja. Mereka menuntut pembayaran upah yang tertunda selama dua bulan.
Buruh melakukan mogok kerja pada Senin (4/1/2021). Ratusan buruh berkumpul di halaman pabrik sekira pukul 07.00 WIB. Kemudian, satu persatu dari mereka ke luar area pabrik.
Salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi mogok kerja itu merupakan bentuk protes terhadap manajemen PT TDK. Karena, sudah dua bulan hak mereka belum dibayarkan.
Ia mengatakan, selama ini proses produksi di PT TDK masih berjalan. Namun, untuk gaji pekerja terhambat. “Produksi masih berjalan, tapi kita belum digaji sudah dua bulan,” katanya.
Aksi mogok kerja buruh di PT TDK itu bukan kali pertama terjadi. Namun, buruh sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. “Kami juga sudah berdialog dengan pihak manajemen, tapi belum ada kepastian,” ujarnya.
Ia dan teman-temannya menuntut upah buruh untuk segera dibayarkan. Karena, para pekerja juga membutuhkan upah untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. “Kita juga kan butuh makan dan sebagainya,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen PT TDK belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Imat)









