Bantu Korban Banjir, Wagub Banten: Kami Sediakan Rp 60 Miliar
Serang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan Korban Banjir akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari pemerintah pusat sebesar Rp50 Juta per unit, bagi rumah yang mengalami rusak berat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar saat rakor bersama DPRD Banten dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten. (8/1/2020).
Al Muktabar menyampaikan, korban banjir juga akan menerima uang tunggu sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya sampai proses pembangunan rumah selesai. “kite sedang mengupayakan validasi datanya by name by addres,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemprov juga akan mengoptimalkan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk membantu korban banjir Lebak, Pemprov akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar ditambah anggaran dari Dinas Sosial Sebesar Rp 15 miliar. “ Ada anggaran sekitar Rp60 miliar yang akan dialokasikan,” ungkap Al Muktabar.
Senada dengan Sekda Banten, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten Andika Hazrumi juga menyampaikan, salain bantuan rehabilitasi dan relokasi rumah, Pemprov juga memastikan Pemerintah Pusat turut membantu memperbaiki fasilitas umum yang rusak. “Kita juga dorong pemerintah busat membangun jembatan yang rusak, pondok pesantren serta tempat ibadah yang terdampak banjir,” katanya.
Andika menjelaskan, saat ini Pemprov Banten tengah fokus melakukan pendataan dan validasi data dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana di Lebak.”kita tengah fokus validasi terlebih dahulu, pastinya secepat mungkin akan kita kordinasikan dengan daerah dan pusat,” ujarnya. (nji)