amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bawa Sabu, Empat Pemuda Asal Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

SERANG- Polres Serang berhasil menangkap empat pemuda yakni DM (24), NJ (30), RK (22) dan MR (22). Ke empat nya ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, kronologis awal penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa adanya peredaran gelap sabu di wilayah hukum Polres Serang.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Serang yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DM dan NJ di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya pada Senin (28/3/2022). Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya RK dan MR di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa (29/3/2022),” katanya, Kamis (31/3/2022)

Yudha menambahkan, tersangka diamankan setelah mengambil sabu yang baru saja dipesan. “Barang bukti yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak 1 paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR sebanyak 2 paket dengan keseluruhan jumlah berat brutto sabu 0,34 gram,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli sabu secara patungan dan mendapatkannya dari seseorang yang mengaku warga Tangerang dengan cara dihubungi melalui telepon.

“Keempat tersangka mengaku transaksi dilakukan tidak secara langsung sehingga tidak mengenali identitas dari penjual sabu dan para tersangka mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina,” terang Yudha.

Yudha mengatakan guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Serang untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucap Yudha. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

6 hari ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago