amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bejat, Mantan Kepala Desa di Lebak Tega Cabuli Keponakannya Sendiri

LEBAK,- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilograng Polres Lebak berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual atau percabulan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka AB (51), seorang mantan kepala desa. AB melakukan aksi bejatnya di kediamannya di wilayah Kabupaten Lebak.

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur merupakan mantan Kepala Desa.

“Benar, tersangka AB yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cilograng ternyata mantan Kepala Desa, AB melakukan tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang bertempat dirumah pelaku di Kabupaten Lebak,” katanya Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Asep menjelaskan kronologis dari tindak pidana pelaku pencabulan anak di bawah umur. Bahkan korban diketahui masih memiliki hubungan kekeluargaan.

“Diketahui korban Mawar (nama samaran) masih ada hubungan keluarga dengan tersangka AB (51) yang merupakan keponakan dari istri pelaku, korban sudah terbiasa bermalam dirumah pelaku karena bertujuan untuk menemani istri pelaku,” jelasnya.

Di hari naas tersebut, istri pelaku diketahui sedang tidak ada di rumah. Pelaku kemudian membujuk korban dengan modus ingin mengobati korban supaya segera dapat jodoh.

“Kemudian pelaku membujuk korban dengan modus ingin mengobati korban supaya dapat jodoh selanjutnya AB meminta korban untuk membuka baju akan tetapi korban menolak kemudian AB membuka baju korban secara paksa dan mencium kedua payudara korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga membuka paksa celana dalam korban korban dan melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Setelah kejadian tersebut AB meninggalkan korban dan meminta korban untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun sambil memberikan uang sebesar Rp. 50.000,- setelah kejadian tersebut Mawar langsung menghubungi bibi nya sendiri WR (30) kemudian korban dijemput dan dibawa kerumah bibinya lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya,” tambahnya.

Atas perbuatan kejinya, AB dijerat dengan pasal 82 Juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 penjara. (Arr).

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

4 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 bulan ago