Benyamin Davnie Jamin Pembangunan di Tangsel Terus Berlangsung
Tangsel- Sebagai kota yang masih terus berkembang, Pemkot Tangsel memastikan bahwa pembangunan harus terus dilakukan. Terutama di berbagai aspek. Seperti pada bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan sampai dengan infrastruktur.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa, yang terpenting dari proses pembangunan adalah, posisi masyarakat sebagai subjeknya. Dimana, semua usulan yang nantinya akan diberikan dan dilaksanakan harus merupakan rekomendasi dari masyarakat.
”Pembangunan kota sudah tidak bisa dipisahkan dari partisipasi masyarakat sejak awal. Yaitu dari perencanaan, pelaksananan dan pengendalian dan evaluasi,” ujar Benyamin dalam Focus Group Discussion Perencanaan Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Ruang Rapat Lantai 3a Gedung 3 Puspem Tangsel.
Menurutnya, saat ini Tangsel masih menghadapi beberapa hambatan pembangunan. Misalnya dari sektor ekonomi dimana Tangsel belum cukup mendapatkan pengendalian. Menurutnya permasalahan ekonomi di Tangsel sering ditemui dalam individu, komunitas dan tingkat kota.
Hal tersebut dipengaruhi dengan angka kemiskinan kota yang mencapai 1,68 persen. Meskipun dalam skala nasional persentase tersebut masih di angka terendah. ”Tapi itu bukan prestasi. Kemudian, masih ada tingkat kesenjangan dan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih harus dibenahi,” ujar Benyamin.
Bukan hanya itu, salah satu faktor terhambatnya pembangunan Kota Tangsel adalah tingkat pengangguran terbuka 4,6 persen dari dampak urbanisasi. Namun, lagi-lagi Pemkot tidak bisa menyalahkan situasi tersebut. Justru harus menyelesaikannya.
Sehingga, Benyamin meminta kepada seluruh pejabat di Kota Tangsel untuk terus memastikan bahwa suara masyarakat bisa dominan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. ”Yang utama, kita mencari penyebabnya terlebih dahulu. Darimana mencarinya, kita cari di masyarakat, kemudian nantinya jawaban yang diberikan oleh masyarakat bisa digunakan untuk membuat kebijakan,” ujarnya.
Sementara FGD itu sendiri merupakan salah satu cara, pemerintah untuk mengumpukan usul yang bisa dilakukan dan dibuat regulasinya untuk terus mendorong pembangunan di Kota Tangsel. (D-18)