SAKILA : Satu Klik Layanan untuk Mudahkan Wajib Pajak
Tangsel- Satu Klik Layanan atau Sakila kini hadir untuk masyarakat kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aplikasi berbasis domain ini merupakan program milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan pelayanan pertama bagi calon wajib pajak di Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pajak Daerah II, Rahayu Sayekti menjelaskan bahwa Sakila bisa diakses oleh masyarkat yang akan membuka usahanya di Kota Tangsel. Sehingga mereka tidak perlu lagi mengunjungi Bapenda untuk melakukan pendaftaran objek pajak.
Cara berkerjanya, Sakila bisa dikunjungi melalui domain website sakila.tangerangselatankota.go.id. Nantinya calon wajib pajak akan diminta melampirkan nomor NPWP, NIK dan Kartiu Keluarga (KK).
Persyaratan tersebut juga digunakan oleh Bapenda sebagai sistematis pelayanan. Dimana, di Kota Tangsel sedang digalakan satu data entry. “Makanya kita membutuhkan nomor identitas asli untuk mewujudkan satu data entry itu,” ujar perempuan yang akrab disapa Ayu itu.
Ditambahkan, ke depannya, Sakila akan diwujudkan dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di playstore atau appstore. “Sekarang sedang dalam masa perkembangan. Jadi nantinya akan lebih fleksibel lagi. Sementara pakai domain dulu,” kata dia.
Menurut Ayu, lahirnya Sakila di Tangsel merupakan jawaban dari ketidaktahuan pelaku usaha yang akan mendaftarkan usahanya untuk dijadikan objek pajak. Sejak dulu, masyarakat ditawarkan pelayanan manual. Sehingga dengan keterbatasan informasi dan waktu banyak dari wajib pajak tidak sempat datang ke Bapenda atau meminta staf Bapenda datang ke lokasi yang diinginkan.
“Karena itu dengan Sakila, kami berharap proses ini akan menjadi lebih singkat. Sehingga waktunya efisien. Apalagi, masalah SDM adalah salah satu masalah yang kerap terjadi di wilayan pemekaran. Sehingga teknologi ini bisa memecahkan masalah tersebut,” pungkasnya. (D-18)