Benyamin Minta OPD Ikut Pantau LPPD

Tangsel – Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie atas nama Pemkot Tangsel memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya melalui Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) selama satu tahun penuh.
Benyamin menjelaskan bahwa hasil dari LPPD harus berisikan informasi yang jelas dan benar. Semua aktivitas dari program satu tahun penuh harus tercantum di dalam LPPD.
”Kita harus menyampaikan apa yang kita kerjakan dan hasilnya seperti apa. Sehingga aktivitas a sampai z dari tanggal 1 Januari harus sudah ada laporannya,” ujar Benyamin dalam Acara Evaluasi Mandiri LPPD di Bukit Pelayangan, Cilenggang, Senin (24/02/20).
Bang Ben menambahkan, LPPD nantinya akan dilaporkan kepada DPRD Kota Tangsel, sebagaimana keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah selama satu tahun. Di dalamnya harus ada keterangan apa yang dilakukan setahun kemarin.
”Kita harapkan bisa dievaluasi secara mandiri. Kemandirian bukan saja pas sudah sampai ke inspektorat. Tapi, ketika masih di OPD, sudah dilakukan evaluasi,” kata dia.
Benyamin juga menyampaikan bahwa banyaknya laporan yang tidak lengkap disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah seringkali yang menyusun adalah staf honorer. Yang tidak mengerti kondisi pemerintahannya. Tanpa diawasi dan dipimpin dan diarahkan.
Ia mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memantau pembuatan LPPD di masing-masing bidangnya. “Jangan sampai ada yang terlewat, karena nantinya LPPD ini akan menjadi sumber informasi bagi lapisan masyarakat,” terang Benyamin. (Rfn)






