amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Pemkot Serang mewajibkan pegawai dan tamu menunjukan bukti vaksinasi jika ingin berkunjung melalui aplikasi Pedulilindungi. Itu guna meminimalisasi adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, saat ini penggunaan aplikasi Pedulilindungi masih dalam proses masa percobaan. “Tapi saya juga sudah membuat surat edaran ke seluruh OPD untuk mempergunakan aplikasi tersebut,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Nanang mengatakan, aplikasi Pedulilindungi, merupakan salah satu upaya meminimalisir adanya penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Pemkot Serang. Hal itu juga sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat terkait aplikasi dan program vaksinasi. “Iya, makanya kami buatkan surat edaran minggu lalu kepada seluruh OPD,” ujarnya.
Sementara untuk penerapan pemakaian aplikasi tersebut, dia menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari masing-masing OPD dalam menerapkan Pedulilindungi. “Iya, untuk itu (Aplikasi Pedulilindungi) secara bertahap saja untuk di OPD,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Imam Rana Hadiana mengatakan, untuk saat ini baru lingkungan Setda Kota Serang saja yang menerapkan aplikasi Pedulilindungi. “Iya, di setda sudah dimulai, kalau OPD yang lainnya belum,” tuturnya.
Rencananya, dia menjelaskan, ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang juga akan menerapkan hal tersebut. Sehingga aktivitas baik pegawai mau pun tamu yang berkunjung dapat terpantau.
“Iya, arahan pimpinan seperti itu. Untuk setda sudah mulai, kalau OPD yang lain menyesuaikan, karena harus mendaftarkan barcodenya,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…