BKPSDM Kabupaten Serang Kembangkan Kompetensi Pegawai

SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang senantiasa melakukan pembinaan kepegawaian. Itu dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai.
Pengembangan kompetensi pegawai ini juga dalam rangka menyediakan SDM yang berkualitas di organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohammad Ishak Abdurrauf mengatakan, pihaknya mengagendakan program kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Tahun ini akan ada 130 CPNS yang mengikuti Diklatsar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang.
Diklatsar merupakan upaya Pemkab Serang untuk mengembangkan kompetensi para pegawai. Untuk CPNS, Diklatsar merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi ASN. Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Serang juga sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 394 CPNS hasil seleksi 2019. SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang.
Tahun ini BKPSDM Kabupaten Serang juga sudah mengadendakan program kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait aturan-aturan kepegawaian yang baru. Sosialisasi akan dilakukan secara daring kepada semua OPD. “Karena masih pandemi Covid-19, jadi kegiatan sosialisasi kita lakukan secara daring,” terangnya.
Dikatakan Ishak, sosialisasi aturan itu dilakukan supaya para pegawai dapat memahami serta melaksanakan aturan-aturan tersebut. Sehingga, tingkat kepatuhan pegawai di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik. (adv)






