amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bupati Serang Perkuat Kemitraan dengan Lembaga Penyiaran

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima kunjungan koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten dan puluhan lembaga penyiaran yang ada di Kota dan Kabupaten Serang, Rabu (23/8/2023).

Silaturahmi ini dalam rangka memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran.

Ratu Tatu menyatakan, Pemkab Serang punya konsep pembangunan pentahelix. Yakni proses pembangunan dengan melibatkan kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media massa. “Konsep pentahelix ini melibatkan semua stakeolder dalam agenda pembangunan daerah,” kata Tatu kepada wartawan.

Tatu mengatakan, KPID merupakan lembaga pemantau penyiaran informasi khususnya yang dilakukan oleh media televisi dan radio. Melalui sistem pemantauan ini, berita atau informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa tersaring dengan baik. “Kami tentu siap bermitra dengan KPID maupun lembaga penyiaran,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Serang membutuhkan media massa, termasuk radio dan televisi dalam menyampaikan progres pembangunan yang sedang dilakukan. “Saat Covid-19, media massa termasuk yang kami jaga, agar keberlangsung ekonominya bisa berjalan dengan baik di tengah resesi ekonomi akibat pandemi,” ujarnya.

Ia berpesan agar komunikasi lembaga penyiaran bisa berjalan dengan baik dengan Pemkab Serang. Ia pun memberikan pesan agar komunikasi tersebut secara khusus dilakukan dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik). “Kemitraan tentu dalam rangka memberikan manfaat dan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Serang, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Jajuli, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur.

Ketua KPID Provinsi Banten Harits H Witharja mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Serang. “Ini pertemuan kami yang pertama bersama Ibu Bupati. Kami mengajak lembaga penyiaran untuk kemudian bisa lebih berkomunikasi dengan Pemkab Serang, untuk sama-sama membantu proses pembangunan yang dilakukan,” katanya.

Di tengah maraknya pemanfaatan media sosial, menurutnya, lembaga penyiaran masih strategis sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya. Ia pun menyampaikan sejumlah hasil survei yang menyatakan media massa penyiaran masih dipercaya oleh publik.

“Informasi dari media sosial walaupun penetrasinya tinggi, akan tetapi tingkat kepercayaannya rendah. Sementara kami memantau lembaga penyiaran selama 24 jam. Baik itu melalui sistem yang sudah dibangun maupun secara manual. Ini untuk memastikan berita atau informasi yang disampaikan oleh lembaga penyiaran sesuai dengan aturan,” ujarnya. (red)

admin

Recent Posts

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

14 jam ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 hari ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

3 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

1 bulan ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

1 bulan ago