Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Serang Liburkan Sekolah

Serang,- Menindak lanjuti status Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten mengenai kasus Covid-19 atau Virus Corona, Pemkot Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang resmi meliburkan proses pembelajaran SMP, SD hingga PAUD dan sederajat baik negeri dan swasta. Langkah tersebut diambil agar virus Korona tidak menyebar lebih luas.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, dirinya telah resmi menandatangani surat edaran yang akan disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang.
“Saya sudah tanda tangani barusan. Ya, meliburkan proses belajar mengajar untuk SMP, SD hingga PAUD,” ujarnya, Senin (15/3).
Ada sembilan poin edaran yang ditujukan ke tiap Kepala Sekolah di Kota Serang. Pertama, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran di rumah mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020. “Sekolah diliburkan. Sebagai penggantinya saya meminta kepada Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan sekolah melaksanakan pembelajaran secara mandiri,” katanya.
Kedua, kata Syafrudin, Kepala Sekolah menginformasikan hal ini kepada seluruh murid, orang tua murid dan pelayanan teknis lainnya di unit masing-masing melalui berbagai media informasi sekolah. “Ketiga, pada masa pembelajaran di rumah dihimbau kepada orang tua dan peserta didik untuk menghindari tempat-tempat keramaian,” terangnya.
Keempat, Kepala Sekolah, Tenaga Kependidikan, Tata Usaha dan Pegawai tetap masuk seperti biasa. Kelima, mengingatkan seluruh warga satuan pendidikan untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat musik tiup. “Keenam, mengingatkan warga satuan pendidikan untuk sementara menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan sebagainya,” katanya.
Selanjutnya, menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan di dalam kota ataupun di luar Kota Serang seperti, berkemah, renang, studi wisata, lomba-lomba dan kegiatan sejenis. Kemudian, membatasi tamu dari luar satuan pendidikan.
“Terakhir, pihak sekolah memperbanyak tempat untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau memberikan fasilitas hand sanitizer di beberapa tempat strategis,” pungkasnya. (Arr)









