amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan memisahkan pengelolaan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) ditagih DPRD Banten. DPRD menunggu naskah akademiknya agar tahun ini bisa segera dibahas dan direalisasikan melalui peraturan daerah (perda).
“Rencana pemisahan ini telah dimasukkan dalam program pembentukkan perda (propemperda) DPRD tahun 2021. Terdapat 14 usulan pembentukkan perda yang terdiri dari 7 dari ajuan DPRD Banten dan 7 lagi dari Pemprov Banten. Pembentukkan perda pemisahan Bank Banten dan PT BGD sendiri masuk dalam usulan yang diajukan Pemprov Banten,” Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi, Rabu (2/6/2021)
Gembong mengatakan, sebenarnya usulan tersebut telah masuk tahun lalu, berbarengan dengan rancangan perda (raperda) tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT BGD untuk pembentukkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.
“Masuk dua waktu itu dari pemprov, kita dahulukan waktu itu setoran modal karena memang saat itu aspek permodalan sangat dibutukan segera. Itu pula yang kita segerakan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, perda pemisahan ini tidak dilakukan karena Pemprov Banten tak juga menyerahkan naskah akademik sebagai dasar pembahasan raperda.
“Naskah akademiknya dari pemprov belum siap. Makannya kita akan mendorong naskah akademiknya agar segera masuk ke dewan. Agar nanti kita tindaklanjuti dengan pembentukkan pansus (panitia khusus),” katanya.
Gembong memastikan, DPRD sudah siap melakukan pembahasan dan tinggal menunggu iktikad baik dari pemprov. Pihaknya berharap, rencana pemisahan itu bisa benar-benar terlaksana sehingga Bank Banten bisa jadi badan usaha milik daerah (BUMD) tersendiri. Dengan demikian, bank plat merah itu lebih leluasa dalam pengembangan bisnisnya.
“Berikutnya dengan pemisahan bukan hanya sekadar buat proses pengambilan keputusan di Bank Banten lebih cepat, tapi juga menguntungkan BGD di sisi lain. BGD sebagai BUMD ini tidak lagi dipusingkan oleh urusan Bank Banten. Bisa fokus untuk melakukan pengembangan di internal BGD-nya sendiri,” ungkapnya.
Ia menargetkan, raperda itu sudah bisa dibahas dan disahkan pada tahun ini. Pasalnya, dari sisi persyaratan, Bank Banten telah memenuhinya dan tinggal dilengkapi dengan pembentukkan perda.
“Komposisi saham pemda di atas 70 persen, sudah memenuhi syarat sebagai BUMD,” tutur mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang ini. (red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…