Dishub Kabupaten Serang Pasang 770 PJU

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang tahun ini memasang sebanyak 770 penerang jalan umum (PJU). Itu dalam rangka melengkapi kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Serang.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Hedi Tahap mengatakan, penyediaan PJU itu dilakukan dalam rangka memenuhi sarana prasarana pendukung lalulintas. Menurutnya, PJU berfungsi untuk menerangi lalulintas sehingga dapat mengantisipasi dari potensi kecelakaan dan tindak kejahatan di lalulintas pada malam hari.

Pengadaan PJU oleh Dishub bukan hanya dilakukan di tahun ini saja. Akan tetapi, juga sudah dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Supaya, kebutuhan PJU di Kabupaten Serang dapat terpenuhi.
Hedi mengatakan, penyediaan sarana prasarana PJU merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat. Karena, banyak masyarakat yang menginginkan adanya penerang jalan di wilayahnya. “Tahun ini kita akan pasang PJU di 770 titik,” katanya.
Hedi mengatakan, pihaknya lebih memprioritaskan pemasangan PJU di ruas jalan kabupaten hingga jalan pedesaan. Untuk jalan nasional, kata Hedi, sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten. “Kita fokus pada jalan kecamatan dan jalan pedesaan,” ujarnya.
Dikatakan Hedi, pemasangan PJU itu dilelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Serang. Lelang proyek dibagi ke dalam tiga tahap. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemasangan,” ucapnya.
Selain PJU, pihaknya juga akan melakukan pemasangan sarana prasarana penunjang lalulintas lainnya. Yakni, pemasangan marka jalan dan rambu-rambu lalulintas. “Ini untuk membantu para pengendara supaya dapat berkendara dengan nyaman dan aman,” ucapnya. (adv)









