Selekasi Paskibraka Tangsel Dibuka, Ini Syaratnya

TANGSEL – Seleksi calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk persiapan 17 Agustus 2021 telah dibuka. Pemkot Tangsel pun sudah menetapkan syarat-syaratnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pemuda pada Dispora Kota Tangsel, Endang mengatakan selain tes antigen, persyaratan utama seperti tinggi badan, nilai akademik, dan kesehatan tetap diterapkan.
“Sekarang sudah ada 65 pendaftar yang sudah lolos. Namun yang sedang berlatih sekarang ada 10 orang. Jadi sisanya itu cadangan. Tapi semuanya ya lulus pada saat pendaftaran,” ujar Endang di ruangannya, Senin (24/5/2021).
Endang menjelaskan, dari 65 orang itu nanti diseleksi lagi menjadi 50 untuk tingkat Kota. Selanjutnya menuju tingkat provinsi akan diselkai lagi menjadi 10 orang. “Nah setelah itu untuk tingkat Nasional itu minta 2 orang dari provinsi yang sudah diseleksi dari tingkat Kota tadi kan. Pengalaman tahun kemarin kita kan Tangsel ada yah perwakilan dari Tangsel untuk Nasional. Mudah-mudahan tahun ini juga ada yah,” terang Endang.
Endang juga menjelaskan, setelah di tingkat provinsi lolos, kemungkinan ada keharusan untuk melakukan tes Swab. Hal itu pun ketentuannya dari Sekretariat Negara (Setneg). “Ya semua ketentuan kan ada di pusat, lalu turun ke Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota. Sama untuk ke tingkat Nasional nanti ketentuannya dari pusat,” ungkapnya. (red)









