amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Tangsel – Akademisi Universitas Islami Syech Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul menilai Bawaslu bisa pidanakan pihak yang menghalang-halangi tugasnya. Apalagi, aksi pengusiran saat melakukan tugas pengawasan.
Sebelumnya, dua petugas Bawaslu diusir oleh tim sukses Muhammad-Saraswati saat melakukan pengawasan pada acara deklarasi di wilayah Serpong pada Selasa (18/8/2020).
Adib mengatakan, dirinya sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi, karena Bawaslu adalah lembaga resmi yang di tunjuk pemerintah sebagai wasit dalam gelaran pesta demokrasi.
“Masa iya wasit yang diusir oleh pemain, kalau sampai peristiwa tersebut terjadi, karena saya baru membaca dari media online terkait peristiwa ini, maka ini adalah bentuk intimidasi terhadap lembaga Bawaslu, sangat menyesalkan”, terangnya, Rabu (19/08)
Menurut Adib, Dugaan pengusiran dua anggota Bawaslu Tangsel saat deklarasi salah satu pasangan bakal calon wali kota dan wakilnya sangat memperihatinkan. “Yang pasti ini akan memberikan dampak elektoral bagi pasangan tersebut dan merugikan. Publik Tangsel akan melihat berita di media massa bahwa timses bisa arogan”, paparnya.
Ditengah rangkaian kontestasi Pilwalkot, diakui Adib, seharusnya para timses bisa menjadi penyambung lidah atau pedagang handal untuk bisa mendatangkan produk jualannya ditengah masyarakat supaya bisa dibeli atau memperoleh elektoral dari rakyat Tangsel.
Sedangkan terkait dugaan adanya intimidasi dan pengusiran kepada petugas Bawaslu, merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang, karena Bawaslu merupakan petugas atau bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Sesuai undang-undang Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada bahwa menghalangi petugas pemilu bisa di pidana. Maka Bawaslu Tangsel harus tegas bergerak melakukan penyelidikan”, tegasnya.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, Bawaslu diakui Adib tidak bisa melihat ini sebagai hal biasa, namun harus serius dan melanjutkannya ke ranah hukum. “Harus diusut tuntas, agar mereka petugas yang dilindungi oleh regulasi UU bisa bekerja maksimal serta menjadi pesan penting, bahwa berdemokrasi harus mengedepankan cara elegan dan fairness. Proses jalan demokrasi itu harus bermartabat”, terangnya. (Imat)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…