amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemerintah Kota Serang bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meminta agar pihak pengelola pasar induk rau yakni PT Pesona Banten Persada segera diaudit. Hal tersebut dikarenakan pihak pengelola pasar hanya menyumbang PAD 15 juta setiap bulannya. Padahal, potensinya cukup besar.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya ingin bertemu dan mengevaluasi kinerja pihak ketiga tersebut. Namun, saat mendatangi kantor pengelola di pasar rau, pihak pengelola sedang tidak ada di lokasi.
“Kami ingin bertemu dengan pengelola pasar rau, dengan PT Pesona, namun beliau berhalangan. Itu guna mengevaluasi kinerja PT pesona, dan PAD pesona kaitannya dengan kerjasama antar pemkot dan PT Pesona,” katanya saat ditemui di Pasar Rau, Rabu (19/08/20).
Karena tidak berhasil menemui pengelola, Syafrudin berencana anak melakukan pemanggilan secara langsung terhadap pengelola dan meminta agar PT. Pesona segera di Audit. “Ini dalam rangka perbaikan-perbaikan PAD, dan penataan pasar Rau. Ada kemungkinan manajerial nya tidak baik, Itu lagi di Audit nanti bagaimana hasilnya, kita tunggu,” ujarnya.
Menurut Syafrudin, jumlah setoran yang diberikan oleh PT Pesona Banten Persada sebesar 15 juta per bulan untuk PAD Kota Serang, ia menilai jumlah itu sangat jauh dari harapan. Padahal berdasarkan MoU yang dibuat sudah jelas, yakni 20 persen dari penghasilan yang didapat.
“Kalau kita itung-itung dari parkir saja yang di pihak ketiga kan itu 1,5 satu tahun. Itu belum pengelolaan yang lain, belum salaran dari tiap-tiap toko atau toko yang belum lunas itu saya kira masih jauh,” Tandanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menilai jika pihak pengelola tersebut wanprestasi dan merekomendasikan pemkot Serang memutus kerjasama yang telah dijalin selama ini.
“Saya merekomendasi untuk diputus. Karena wanprestasi, Bayar Pajaknya udah seenak-enaknya. Makanya kita ngomongin tekhnisnya setelah undangan kedua nanti. Saya minta agar segera diundang lalu melakukan kajian dengan tim pendamping dari kejari. Pokonya saya merekomendasikan untuk putus,” Tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…