BPN Kota Serang Resmi Bediri

SERANG,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau yang saat ini dikenal dengan perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi berdiri. Sebelumnya, menginduk secara administratif ke Kantah Kabupaten Serang selama 13 tahun.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, perjuangan pendirian Kantah Kota Serang sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya, dan baru bisa direalisasikan tahun ini. “Saya salah satu yang sangat berterimakasih dengan adanya kantor BPN Kota Serang. Ini dari lahir Kota Serang, kantor BPN Kota Serang ini sangatlah ditunggu-tunggu,” ujarnya usai peresmian di Ciracas, Kecamatan Serang, Rabu (21/4/2021).
Syafrudin mengatakan, adanya Kantah Kota Serang tentunya dapat mempermudah pemeberantasan mafia tanah di Kota Serang. “Justru dengan adanya BPN ini, sangat menguntungkan. Mafia-mafia tanah ini dapat lebih mudah terdeteksi. Jadi mudah-mudahan dengan adanya BPN Kota Serang ini dapat lebih cepat, terutama dalam pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Syafrudin berharap, dengan adanya Kantah Kota Serang, dapat semakin memperkuat program sertifikasi tanah atau PTSL di Kota Serang. Pemkot Serang pun berkomitmen untuk turut menyukseskannya.
“Kami mendukung penuh dengan perintah kepada Lurah dan Camat agar dapat menyukseskan PTSL. InsyaAllah Pemkot Serang mendukung secara penuh,” terangnya.
Selain itu, Syafrudin juga berharap dengan adanya Kantah Kota Serang ini, segala pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan untuk masyarakat Kota Serang, dapat semakin cepat terlayani.
“Sudah barang tentu dengan adanya kantor BPN ini, mempercepat segala-galanya. Maka insyaAllah dengan adanya BPN ini program PTSL pun dapat semakin baik lagi,” ungkapnya.
Senada disampaikan oleh Syafrudin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, dengan adanya Kantah Kota Serang, dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Harapannya adalah, mudah-mudahan pelayanan pertanahan di Kota Serang ini dapat semakin baik. Karena kan sudah terpisah dengan Kabupaten Serang, meskipun statusnya masih perwakilan,” pungkasnya. (Arr)









