DPRD Kabupaten Serang Sepakati Tolak Omnibus Law

SERANG – Ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang Pemkab Serang, Rabu (14/10/2020). Mereka masih menyuarakan soal penolakan undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Buruh menuntut Pemkab Serang untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law. Menurut mereka, dalam beberapa orasi yang disampaikan, Omnibus Law hanya akan memberatkan kaum buruh saja. Terlebih lagi, keabsahan draft yang berubah-ubah menjadi tanda tanya bagi publik.
Setelah buruh melakukan orasi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Aryanto dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Serang mendatangi masa aksi. Pejabat daerah itu kemudian menaiki mobil komando dan berbicara di hadapan ribuan masa aksi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pihaknya menerima masukan yang disampaikan oleh para buruh. “Kita terbuka lebar untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyatakan siap untuk menandatangani mosi penolakan Omnibus Law yang diminta oleh buruh. Pihaknya juga menyatakan akan berada di barisan buruh untuk menolak Omnibus Law. “Kami nyatakan dengan tegas, menolak RUU Cipta Kerja dan meminta Pak Presiden untuk menerbitkan Perppu,” tegasnya.
Mansur mengaku akan menyampaikan mosi penolakan itu kepada Presiden RI. “Saya pastikan secepatnya ini akan disampaikan, saya berjanji,” ucapnya. (Imat)









