amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang Pemkab Serang, Rabu (14/10/2020). Mereka masih menyuarakan soal penolakan undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Buruh menuntut Pemkab Serang untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law. Menurut mereka, dalam beberapa orasi yang disampaikan, Omnibus Law hanya akan memberatkan kaum buruh saja. Terlebih lagi, keabsahan draft yang berubah-ubah menjadi tanda tanya bagi publik.
Setelah buruh melakukan orasi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Aryanto dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Serang mendatangi masa aksi. Pejabat daerah itu kemudian menaiki mobil komando dan berbicara di hadapan ribuan masa aksi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pihaknya menerima masukan yang disampaikan oleh para buruh. “Kita terbuka lebar untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyatakan siap untuk menandatangani mosi penolakan Omnibus Law yang diminta oleh buruh. Pihaknya juga menyatakan akan berada di barisan buruh untuk menolak Omnibus Law. “Kami nyatakan dengan tegas, menolak RUU Cipta Kerja dan meminta Pak Presiden untuk menerbitkan Perppu,” tegasnya.
Mansur mengaku akan menyampaikan mosi penolakan itu kepada Presiden RI. “Saya pastikan secepatnya ini akan disampaikan, saya berjanji,” ucapnya. (Imat)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…