Dua Pejabat Pemprov Banten Diperiksa KPK

SERANG – Terkait Kasus Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Kali ini Meti Tunjung Sari selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Provinsi Banten mendapatkan giliran sejumlah pertanyaan dari Penyidik KPK. “Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri setelah proses penyidikan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Rabu (15/9/2021).
Selain Meti, KPK juga mencecar Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Provinsi Banten Tahun 2017 – 2019 Ganda Dodi Darmawan. Yang sebelumnya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK. “Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Ali Fikri. (nji/red)









