amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
PANDEGLANG – Dinamika internal organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang kini memasuki babak baru. Dua kegiatan Temu Karya Kabupaten (TKK) yang digelar pada waktu dan tempat berbeda menghasilkan dua figur ketua terpilih, menandai terjadinya dualisme kepengurusan di tubuh Karang Taruna Pandeglang.
Temu Karya pertama dilaksanakan pada 20 September 2025 di Hotel Wira Carita, Pandeglang. Forum tersebut menetapkan TB Bambang Saepullah Chasan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030. Kegiatan itu dihadiri sejumlah perwakilan pengurus kecamatan dan tokoh masyarakat yang mengklaim mewakili suara mayoritas pengurus aktif di tingkat bawah.
Sementara itu, sebulan kemudian, tepatnya pada 20 Oktober 2025, kelompok pengurus lain juga menyelenggarakan Temu Karya di Café Hamparan, Pandeglang, yang menetapkan Iing Andri Supriadi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang versi mereka. Forum ini turut dihadiri oleh beberapa pengurus kecamatan yang tidak terlibat dalam kegiatan di Carita, dengan alasan bahwa penyelenggaraan sebelumnya dianggap tidak sesuai mekanisme organisasi.
PEMERINTAH DAERAH SERUKAN KEPATUHAN PADA REGULASI
Sebelum munculnya dua hasil berbeda tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Setda Pandeglang, Hj. Nuriyah, mengungkapkan di Media, mewakili Bupati Pandeglang, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan berpegang teguh pada regulasi dan mekanisme resmi dalam menentukan keabsahan kepengurusan Karang Taruna.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah tidak akan berpihak, namun akan berpedoman pada regulasi resmi tentang Karang Taruna agar organisasi ini tetap solid dan fokus pada pengabdian sosial,” pungkas nya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi Pemerintah Kabupaten Pandeglang di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan pengurus Karang Taruna.
IMPLIKASI TERHADAP KONSOLIDASI ORGANISASI
Dualisme ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati sosial dan pemuda, mengingat Karang Taruna memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah. Jika konflik kepengurusan tidak segera diselesaikan, kegiatan dan koordinasi di tingkat kecamatan serta desa dikhawatirkan akan terganggu.
Pengamat sosial di Pandeglang menilai bahwa penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui mekanisme musyawarah dan pembinaan dari Dinas Sosial serta instansi pembina lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih kepemimpinan.
HARAPAN UNTUK SOLIDITAS PEMUDA PANDEGLANG
Berbagai kalangan menyerukan agar kedua kubu menahan diri dan mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Regenerasi kepemimpinan di tubuh Karang Taruna diharapkan menjadi momentum pembaruan semangat pengabdian sosial, bukan ajang perebutan legitimasi.
Pemerintah daerah sendiri berkomitmen menunggu hasil verifikasi resmi berdasarkan pedoman dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga Karang Taruna yang diatur dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
“Kepengurusan yang sah adalah yang sesuai mekanisme dan diakui secara administratif. Kami mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara terbuka dan transparan,” tambah Hj. Nuriyah.
Dengan adanya dua versi kepengurusan ini, publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah dan Dinas Sosial Provinsi Banten untuk menengahi dan mengesahkan satu kepemimpinan yang sah, sehingga roda organisasi Karang Taruna Kabupaten Pandeglang dapat kembali berjalan optimal melayani masyarakat. (red)
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…