Enam Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merotasi enam pejabat tinggi pratama atau eselon II. Keenamnya dilantik oleh Gubernur Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Kamis (5/8/2021).
Keenam pejabat itu yakni, Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD, Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, dan Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak para pejabat yang dilantik berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru.
“Saya berharap pejabat baru dapat langsung bekerja sesuai dengan amanah dan sumpah jabatan,” ujar WH usai melantik enam pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten.
Bergesernya enam pejabat tersebut juga menggenapkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten tidak memiliki pimpinan definitif, yaitu Dispora Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, Biro Hukum Setda Provinsi Banten dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Diketahui, posisi Kepala DLHK Provinsi Banten sejak lama kosong pasca meninggalnya M. Husni Hasan akibat Covid-19 pada 2020 lalu.
Diketahui, Pelantikan enam pejabat tinggi pratama Provinsi Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021. (Red)









