Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk gaji 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sebesar Rp135.690.371.320,21.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (03/07/2025).
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajihnya tetep dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” kata Benyamin.
Benyamin menerangkan, dalam APBD Perubahan 2025 itu, Pemkot Tangsel menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.
“Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta, dan dinas lainnya,” terang Benyamin.






