amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan Gelar Perkara Khusus pada kasus pemerkosaan gadis difabel yang beberapa waktu lalu kasusnya diputuskan untuk dihentikan.
Namun demikian, Polres Serang masih belum mau memaparkan hasil Gelar Perkara Khusus itu kepada publik. Selain itu proses gelar perkara sendiri dilaksanakan secara tertutup.
Pelaksanaan gelar perkara dihadiri oleh korban, pelaku, perwakilan korban dan beberapa pejabat kepolisian dari Polres Serang kota dan dari Polda Banten.
Saat ditemui usai gelar perkara, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan pihaknya telah memaparkan perkara kasus tersebut secara runut kepada para pejabat Polda Banten.
“Dihadiri oleh bidang hukum, kemudian dari pengawasan, dari Propam kemudian penyidik dan dari tim pengawasan penyidikan. Kita sudah paparkan kasus ini runtut, runut dari awal sampai akhir,” katanya, Jum’at (28/1/2022).
Ia mengaku, akan kembali mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan kembali terhadap para pelaku.
“Kita akan dalami kasus ini, kita akan periksa kembali yang bersangkutan. Hari ini (yang bersangkutan) ada di kantor, akan kita periksa, baik itu terlapor ataupun korban,” katanya.
Ia mengaku akan mengikuti seluruh hasil rekomendasi dari gelar perkara khusus yang telah dilakukan. “Kita akan ikuti sesuai dengan rekomendasi yang ada dari hasil gelar perkara luar biasa. Nanti teman-teman bisa lihat hasilnya sore seperti apa,” katanya.
Saat disinggung mengenai akan membuka kembali kasus tersebut, kapolres masih belum bisa memberikan komentar, dan meminta awak media untuk menunggu hasil akhirnya.
“Kita lihat saja nanti sore. Artinya setelah ini kan langsung dilakukan pemeriksaan nanti kawan-kawan bisa mengupdate perkara ini,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, ada dua pelaku termasuk teman-teman saksi yang lain yang belum diperiksa akan kita dalami lagi,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…