Samsat Cikande Targetkan Rp353,8 Miliar Pendapatan Pajak

SERANG,- UPT Samsat Cikande menargetkan pendapatan pajak di tahun 2023 sebesar Rp353.845.190.000. Hal tersebut guna meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Serang.
Berdasarkan data yang diterima, target pendapatan pajak ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp163.582.648.000.
Selain itu, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga (BBNKB) I dan II menjadi sasaran target yakni sebesar Rp 176.740.312.000,- dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 13.522.230.000,-
Kepala Samsat Cikande Syadeli mengatakan, target pendapatan pajak tahun ini belum mengalami peningkatan.
“Target pendapatan pajak di kita masih sama seperti tahun 2022 kemarin, yaitu Rp 353,8 miliar,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (7/6/2023).
Syadeli mengungkapkan realisasi pajak pada tiga objek pajak tersebut sampai 6 Juni 2023 mencapai Rp 147.842.188.300
“Realisasi ditambah denda pajaknya yang terakhir saya lihat baru mencapai 42,81 persen,” jelasnya.
Pria kelahiran Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ini mengaku optimis target sebesar itu akan tercapai pada tahun 2023.
“Kalau optimis harus ya, karena kami juga terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dan memaksimalkan pelayanan, salah satunya kita akan melakukan Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Insya Allah akan dilaksanakan di pertengahan bulan Juni ini ” ujarnya.
Syadeli juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Samsat Cikande.
“Pendapatan pajak ini sangat berkontribusi besar pada pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Arr)







