amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Yakni, dengan melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Hal itu diungkap Gubernur dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 1/2/2021).
“Instrumen administrasi harus diselesaikan, harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan,” tegasnya.
WH mengatakan, perlu dilakukan evaluasi secara komprehansif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten. “Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya,” katanya.
WH juga instruksikan, untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Bulan Oktober pekerjaan harus selesai. Jika tidak selesai pada bulan Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya. “Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak ada hambatan administratif.
“Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri),” ungkapnya.
Sebagai informasi, Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten hari ini dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp4,95 triliun; Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp48,1 miliar; serta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp1,145 triliun. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…