Ini Konsep Revitalisasi Gedung Juang Kota Serang

Serang,- Meski terdapat Penolakan dari para pengurus DHD 45 terkait revitalisasi Gedung Juang, Pemkot Serang tetap melanjutkan projek revitalisasi gedung yang berada di dekat kawasan alun-alun Kota Serang tersebut.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya telah membuat perencanaan yang matang untuk menjadikan gedung bersejarah tersebut sebagai salah satu destinasi wisata sejarah dengan tidak mengubah konstruksi gedung.
“Ke depan ada beberapa ruangan, kami akan tampilkan beberapa display terkait historis perjuangan dari masa kesultanan, kemerdekaan sampai masa pembangunan. Ini dari sisi bagian dalam Gedung Juang nya,” katanya, Rabu (23/09/20).
Selain akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata sejarah, lanjut Wahyu, gedung Juang juga nantinya akan dijadikan sebagai salah satu fasilitas publik yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan.
“Nanti juga ada perpustakaan umum dan perpustakaan anak, di belakangnya itu terdiri dari gedung organisasi kejuangan, lalu ada kafetaria, juga ada tempat interaksi publik di belakangnya. Ini bisa disalurkan oleh masyarakat untuk menampilkan seni budayanya. Selain itu juga ada auditorium yang akan dibangun oleh PU ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan jika upaya pengosongan yang ditempuh oleh Pemkot Serang merupakan upaya awal untuk mulai melaksanakan upaya revitalisasi di gedung tersebut. “Pengosongan ini untuk segera direhab gedung dan pengaspalan oleh perkim. Kita tidak melalukan pengusiran dan nantinya kita sama-sama menempati Gedung Juang ini,” ujarnya.
Wahyu menegaskan jika upaya pengosongan paksa yang dilakukan oleh Pemkot Serang sudah sesuai dengan SOP yang ada. “Kita sudah melakukan ekspose dan pertemuan beberapa kali di gedung perpustakaan dan gedung setda antara pemkot Serang dan organisasi kejuangan. Hasil pertemuan itu ada kesepakatan mengosongkan gedung juang ini,” pungkasnya (arr)









