amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
ADVERTORIAL

Ini Upaya DPMD Banten Untuk Tingkatkan Status Desa Sangat Tertinggal

SERANG – Status Perkembangan Desa di Provinsi Banten berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dari 1238 Desa, masih terdapat Desa Sangat Tertinggal yang tersebar di 2 Kabupaten yakni Kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang.

 

Desa Tertinggal yang tersebar di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Hal tersebut dikatakan oleh Plh Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Usman Ashhiddiqi Qohara didampingi Sekdis DPMD Banten Deden Irawan.

 

Ia menjelaskan, di Provinsi Banten masih terdapat 7 Desa sangat tertinggal dan 146 Desa tertinggal. “Desa Tertinggal berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak sebanyak 6 Desa dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 1 Desa, untuk Desa Tertinggal, Kabupaten Lebak sebanyak 100 Desa, Kabupaten Pandeglang sebanyak 42 Desa, Kabupaten Serang sebanyak 4 Desa,” katanya, Rabu (29/3) lalu.

 

Permasalahan masih tingginya Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di Provinsi Banten, didalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten Tahun 2023-2026, sudah termuat didalam Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Daerah yakni, Tujuan Daerah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kesempatan Kerja, Sasaran Daerah meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa dan daerah perbatasan, strategi daerah meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat desa dan daerah perbatasan, arah kebijakan daerah peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat desa dan daerah perbatasan.

 

Sedangkan Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, didalam Rencana Strategi (RENSTRA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi sudah termuat didalam Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Perangkat Daerah.

 

“Tujuannya adalah berkembangnya status pembangunan Desa, dengan sasaran menurunnya persentase Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dan meningkatnya Desa Berkembang menjadi Desa Maju di Provinsi Banten dengan cara meningkatkan kuantitas dan kualitas pemberdayaan, pendampingan dan peningkatan masyarakat desa dalam pembangunan desa, meningkatkan aksesbilitas pemberdayaan, pendampingan dan peningkatan masyarakat desa dalam pembangunan desa,” jelasnya.

 

Namun hal tersebut juga harus didukung oleh 4 Program Prioritas yakni, Program Penataan Desa, Program Peningkatan Kerjasama Desa, Program Administrasi Pemerintahan Desa, Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat.

 

Lanjut Deden, ada 3 Komponen utama dalam penghitungan Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

 

“Indeks Ketahanan Sosial (IKS) terdiri dari 38 Variabel, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) terdiri dari 12 Variabel, Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) terdiri dari 4 Variabel, Semua Variabel tersebut tidak akan tercapai apabila tidak ada Sinergitas Program dan Kegiatan dari Perangkat Daerah terkait,” lanjutnya.

 

Selain itu keberadaan Tenaga Pendamping Profesional, baik Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat membantu dalam Pengumpulan, Pengolahan dan Input Data Indeks Desa Membangun (IDM), untuk Tahun 2023 akan dilaksanakan Update Data IDM yang dimulai dari Bulan Maret sampai dengan Bulan Juni 2023. (ADV)

admin

Recent Posts

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

2 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

3 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

3 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

1 bulan ago

Banggar DPRD Kota Bekasi Awasi Ketat Penyertaan Modal BUMD

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…

1 bulan ago