amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Kota Serang bakal ditunda sampai dengan waktu yang belum diketahui. Pemkot Serang hingga kini masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, penundaan tersebut didasarkan pada surat penundaan yang dikeluarkan BKN pada 28 Mei 2021. “Sebelumnya mau diumumkan tanggal 31 Mei, tapi sekarang ditunda,” katanya, Rabu (2/6/2021).
Ritadi mengatakan, ppenundaan pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2021 erjadi lantaran adanya beberapa peraturan pemerintah yang belum ditetapkan oleh pemerintah. “Termasuk adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh BKN. Namun Ritadi mengaku belum mengetahui kapan juknis tersebut akan diturunkan. “Juknisnya belum turun, sekarang menunggu itu saja kapan-kapannya saya belum tahu, karena yang punya kerjaan disana,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengaku bahwa dirinya belum mengetahui detail kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai kembali. Meski demikian ia meminta agar masyarakat dapat bersabar sambil menunggu hasil keputusan dari BKN.
“Ini bukan aturan dari Pemerintah Kota Serang. Mudah-mudahan bulan depan atau Minggu depan sudah dibuka. Tapi memang kalau waktunya belum ditentukan,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…