Jajanan di Sekolah Bakal Diawasi Ketat
SERANG,- Jajanan anak di sekolah di Kota Serang bakal dilakukan pengawasan ketat. Itu untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan terlarang di lingkungan sekolah.
Pemkot Serang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mengawasi obat-obatan dan makanan di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (7/4/2021). Termasuk di antaranya jajanan di sekolah.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penandatanganan kerjasama dilatarbelakangi oleh seringn ditemukannya penjualan obat ilegal serta makanan dengan bahan berbahaya. Penjualan itu dilakukan pun dengan berbagai kedok.
“Di Kota Serang ini juga kan ada dengan kedok menjual kosmetik, namun ternyata menjual obat terlarang. Termasuk juga yang menjual jamu dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurut Syafrudin, dengan adanya penandatanganan kerja sama, akan ada peningkatan pengawasan atas obat dan makanan di Kota Serang. Hal tersebut lantaran akan ada dua instansi yang melakukan kerja-kerja pengawasan dengan koordinasi yang terarah.
“Artinya antara Badan POM dan Pemkot Serang harus benar-benar bertanggungjawab dalam mengawasi obat dan makanan yang ada di Kota Serang,” jelasnya.
Untuk sektor makanan sendiri, lanjut Syafrudin, pihaknya beserta Balai POM akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap jajanan yang ada di sekolah-sekolah maupun bahan makanan yang dijual di pasar.
“Makanan baik di sekolah maupun di pasar, itu juga kadang-kadang makanannya mengandung hal-hal lain yang membuat masyarakat tidak sehat. Maka dari iru dengan kesepakatan ini, Balai POM dan Pemkot Serang akan benar-benar mengawasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Serang, Trikoranti Mustikawati mengatakan, pengawasan obat dan makanan merupakan pengawasan bersama yang harus dilakukan oleh Badan POM dan pemerintah daerah.
“Kami disini bagaimana mencegah jangan sampai ada produk-produk makanan maupun obat yang dijual, ternyata masuk dalam produk yang ilegal. Termasuk ada juga program pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar aman bebas bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kerja sama yang dilakukan dengan Pemkot Serang tersebut, pihaknya juga akan menggelar program keamanan pangan desa. Program itu nantinya akan menggandeng seluruh unsur, termasuk masyarakat, agar dapat benar-benar menjaga keamanan pangan.
“Ini akan kami awali dari kegiatan terkait dengan gerakan keamanan pangan desa. Di sini kami membuat komunitas desa yang sadar akan keamanan pangan. Ini bukan hanya OPD saja, namun juga dari unsur masyarakat,” tandasnya. (Arr)