Perkenalkan, ‘Si Apem’ Bakal Perbarui Daftar Pemilih di Kota Serang

Serang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan pembaharuan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pembaharuan itu dilakukan melalui aplikasi yang disebut Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM).
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, dengan menggunakan aplikasi SIAPEM, masyarakat dapat dengan mudah merubah data diri yang masih belum akurat.
“Merubah data diri, daftar jika itu pemilih baru, hingga melaporkan data masyarakat yang sudah pindah daerah atau meninggal dunia. Tidak perlu repot datang ke KPU, tinggal download,” katanya saat melaunching aplikasi SIAPEM di kantor KPU Kota Serang, Rabu (7/4/2021).
Ia mengklaim, denga menggunakan aplikasi, data masyarakat diyakini tidak akan ada yang dabel. Karena sistem akan menolak jika ada data yang sudah terdaftar hendak melakukan pendaftaran ulang. “Pasti sudah tercatat, iya menolak sendiri. Kecuali ingin merubah data, bisa,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini DPB Kota Serang mencapai 364 ribu jiwa. Jumlah ini bisa meningkat jika pemilih baru turut aktif mendaftar melalui aplikasi. “Ya akan kita sosialisasikan, di website, pondok pesantren, masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan jika terdapat 9 menu yang berisi informasi Pemilu. Seperti data pemilih, e-PPID, JDIH, Pilkada, Pemilu, website, cek hoax, informasi, dan panduan.
“Kita berharapnya, ketika ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mayarakat bisa mengecek melalui aplikasi ini,” harapnya. (Arr)









