amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemkot Serang berencana akan melakukan pembatasan jam operasional sejumlah tempat perbelanjaan dan juga kafe di kota Serang. Hal tersebut menyikapi berubahnya status kota Serang dari zona orange menjadi zona merah pada peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten.
Sekertaris Daerah Pemkot Serang, Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait yang ada di Kota Serang. “Tentu ini perlu di antisipasi pemerintah dari pak wali dan pak wakil perlu di adakan rapat khusus dalam menangani beberapa perubahan dari orange ke merah,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di Puspemkot Serang, Selasa (26/1/2021)
Nanang mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, terdapat beberapa hal yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, salah satunya ialah dengan melakukan pembatasan terhadap jam operasional di pusat perbelanjaan. “Di tempat-tempat ritel seperti mal dan lainnya ini ada pembatasan operasional, biasanya kan di mulai dari jam 10 dan di akhiri jam 9 nanti kita batasi,” jelasnya.
Selain tempat perbelanjaan, lanjut Nanang, Pemkot Serang juga akan melakukan pembatasan pada sejumlah tempat-trmpat wisata yang ada di Kota Serang. “Tempat wisata juga kita batasi sesuai kapasitasnya. Kiat sudah koordinasi dengan MBS. Jam operasional Kafe juga edang kita atur karena,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Serang juga berencana akan melakukan pembatasan pada sektor pelayanan publik. Itu dengan melakukan kebijakan WFH bagi 50 persen ASN yang ada. “Sesuati aturan kemendagri itu 75 persen, nanti kita akan batasi sampai bertahan pada 50 persen, tentu ada beberapa pengecualian seperti bagi rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut Nanang menargetkan kebijakan-kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah disetujui oleh pimpinan. “Saya pengennya paling lambat besok, tapi kami tentu harus berkomsultasi dengan pak walikota. Kita kan rancang dulu, karena kebijakan itu harus ada aspek hukumnya agar tidak bertentangan, aspek sosial agar ekonomi dan penanganan kesehatan sejalan,” pungkasnya. (arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…