amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

KENDARI – Tim verifikasi Dewan Pers secara sah menyatakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) lulus verifikasi Administrasi maupun Faktual.

Tim Verifikasi Dewan Pers, dipimpin lansung Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, terlebih dahulu meneliti dan memeriksa seluruh dokumen kelengkapan perusahaan media siber yang terhimpun dalam Pengda JMSI Sultra, dan juga memeriksa ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI.

Setelah beberapa jam meneliti dan memeriksa, berkas JMSI Sultra, 20 media dinyatakan lulus verifikasi meskipun demikian, M Agung memberikan catatan lima media yang tergabung di JMSI Sultra untuk segera melakukan perbaikan data.

Menurut Agung, 20 media tersebut telah memenuhi ambang batas verifikasi anggota JMSI yakni maksimal 10 media setiap daerah.
“Setelah kami meneliti dan memeriksa berkas anggota JMSI Sultra dari 20 dinyatakan lengkap dan lulus verifikasi, namun untuk lima media mesti dilakukan perbaikan yaitu terdapat di akta pasal 3 maksud dan tujuan harus media Siber,” terangnya.

Pada Prinsipnya Dewan Pers, kata Agung memberi kemudahan kepada teman media Siber yang ingin memperbaiki kekurangan. Apalagi JMSI ini memiliki cita-cita mulia menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kami mengamini cita-cita mulia itu, Insyaallah JMSI Sultra menjadi bagian pelengkap verfak Nasional JMSI seluruh provinsi di Indonesia yang kami Ferfak,” ujarnya.

Usai verifikasi M Agung menyerahkan berita acara verfak ke Ketua JMSI Sultra, M Nasir Indris yang didamping Sekretaris JMSI, La Ismeid, dan pengurus lainnya.

Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris menyatakan, setelah dilakukan verifikasi Faktual ini, ia berharap pengurus lebih bekerja maksimal lagi untuk menunjukan eksistensi bahwa JMSI Sultra harus tampil terbaik terhadap organisasi lainnya.

“Mari kita kibarkan bersama panji-panji JMSI di daerah dengan wujud kinerja kita yang nyata terukur dan sistematis. JMSI hadir harus memberi kontribusi pada daerah, dalam konteks memberikan informasi yang aktual terpercaya, edukatif dan inspiratif,” sambung Direktur Utama Telisid.Id ini.

“Perjuangan kita masih panjang untuk membesarkan JMSI Sultra, tidak hanya berhenti disini saja, lulus Ferfak, tapi kedepan masih ada kita sukseskan bersama yakni pelantikan dan pengukuhan Pengda JMSI Sultra,” pungkasnya.

Tim Ferfak JMSI Sultra di Ketuai M Agung Dharmajaya, didampingi SC Dewan Pers, Wisnu Setiawan, Sekertariat Dewan Pers Rizki H dan Perwakilan JMSI Pusat Jayanto sebagai Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga serta dihadiri pula oleh Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji. (Red)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago