Kamera Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah

SERANG,- Polda Banten berencana akan menambahkan beberapa titik Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 66, Rabu (22/9/2021).
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, pihaknya akan menambah titik ETLE atau tilang elektronik di sejumlah lampu merah di Kota Serang, Banten.
“Kita sudah wawar tadi ke jajaran polres, akan melaksanakan evaluasi kira-kira titik mana saja yang akan kita tambah ETLE nanti,” katanya.
Menurutnya, saat ini angka pelanggar lalu lintas di Banten masih sangat tinggi. Terlebih, potensi-potensi pelanggaran lalulintas yang akan terjadi lantaran banyak siswa yang mulai membawa motor untuk pergi ke sekolah.
“Kita sampaikan ke polres jajaran untuk tetap memberikan edukasi-edukasi, terlebih sekolah sekolah sudah melaksanakan tatap muka,” terangnya.
Selain memberikan edukasi kepada pelajar, aparat jajaran di polres juga diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di jalan.
“Karena dengan tertib berlalulintas akan menyelamatkan nyawa. Baik pengendara sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya. (Arr)








