Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang Menurun

SERANG – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Serang mengalami penurunan dari tahun 2021 ke 2022. Pada tahun 2021, jumlah kasus kekerasan sebanyak 171 kasus. Kemudian pada 2022 menurun menjadi 138 kasus.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, dalam hal kasus kekerasan ini, DKBP3A berperan untuk melakukan pencegahan dan penanganan.
Pencegahan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan seluruh unsur lapisan masyarakat. Kemudian penanganan dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada korban.
Dalam melakukan antisipasi kekerasan, kata Tarkul, butuh dilibatkan seluruh pihak. Baik itu instansi pemerintahan hingga unsur masyarakat. “Ini menjadi tugas kita bersama, karena sesuai dengan yang disampaikan Ibu Bupati, kita pembangunan pentahelix, yang melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Selain itu, penurunan stunting juga menjadi fokus instasinya. Dalam upaya penurunan stunting ini, pihaknya menjalin kolaborasi dengan instansi lainnya terutama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
Pada periode 2022-2023, terjadi penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang dari 27 persen menjadi 26 persen. “Target kita 2024 turun menjadi 14 persen,” ujar Tarkul Wasyit.
Program penurunan stunting ini setiap tahunnnya dilakukan di 10 desa yang menjadi lokasi khusus (Lokus). Di 10 desa tersebut dilakukan penanganan dengan melakukan intervensi delapan konfergensi stunting. Upaya menurunkan stunting ini dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Kemudian juga ada beberapa program untuk menurunkan stunting di antaranya program bapak asuh anak stunting hingga program dapur sehat atasi stunting di desa yang menjadi lokus. Program ini dilakukan untuk melakukan pendampingan yang melekat pada anak yang menderita stunting dan mengantisipasi terjadinya stunting bagi yang beresiko. (adv)









