amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Peta kawasan kumuh di Kota Serang terus mengalami penambahan. Hal itu lantaran adanya penambahan-penambahan kriteria untuk menentukan kawasan kumuh oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi mengaku merasa heran lantaran tiap tahun kawasan kumuh tersebut terus bertambah. Padahal, lanjut Iwan, setiap tahunnya selalu ada penanganan untuk menata kawasan kumuh yang ada di K ota Serang.
Karena itu, pihaknya meminta agar Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten untuk melakukan review terhadap kawasan kumuh yang ada di Kota Serang. “Jadi yang sekarang ada 10 hektar misalkan tapi di tahun depan bertambah menjadi 20 hektar, ini kan tidak logis, padahal setiap tahun ada penanganan,” ungkapnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (16/07/20).
Ridwan menduga, penambahan jumlah tersebut terjadi karena adanya penambahan kriteria kawasan kumuh. Untuk itu, ia meminta agar dokumen master Plan kawasan kumuh segera di review. “Yang tadinya tiga misalkan kini menjadi tujuh kriteria sehingga menjadi bertambah volumenya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan melakukan review terhadap dokumen tersebut, pemerintah dapat segera merevisi perencanaan dokumen kawasan kumuh yang ada guna menekan grafiknya. “Kriterianya sendiri nanti dari pusat, kan penilaiannya dari konsultan pusat yang mendampingi, bukan dari pemkot, sehingga nanti kita akan duduk bersama untuk membuat kajian itu,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…