amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Peta kawasan kumuh di Kota Serang terus mengalami penambahan. Hal itu lantaran adanya penambahan-penambahan kriteria untuk menentukan kawasan kumuh oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi mengaku merasa heran lantaran tiap tahun kawasan kumuh tersebut terus bertambah. Padahal, lanjut Iwan, setiap tahunnya selalu ada penanganan untuk menata kawasan kumuh yang ada di K ota Serang.
Karena itu, pihaknya meminta agar Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten untuk melakukan review terhadap kawasan kumuh yang ada di Kota Serang. “Jadi yang sekarang ada 10 hektar misalkan tapi di tahun depan bertambah menjadi 20 hektar, ini kan tidak logis, padahal setiap tahun ada penanganan,” ungkapnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (16/07/20).
Ridwan menduga, penambahan jumlah tersebut terjadi karena adanya penambahan kriteria kawasan kumuh. Untuk itu, ia meminta agar dokumen master Plan kawasan kumuh segera di review. “Yang tadinya tiga misalkan kini menjadi tujuh kriteria sehingga menjadi bertambah volumenya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan melakukan review terhadap dokumen tersebut, pemerintah dapat segera merevisi perencanaan dokumen kawasan kumuh yang ada guna menekan grafiknya. “Kriterianya sendiri nanti dari pusat, kan penilaiannya dari konsultan pusat yang mendampingi, bukan dari pemkot, sehingga nanti kita akan duduk bersama untuk membuat kajian itu,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…