Keamanan di Kota Serang Diperketat

Serang,- Pemkot Serang melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Serang Kota. Kerjasama itu guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Serang dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi. Salah satunya melalui layanan 112 dan pemanfaatan Closed-Circuit Television (CCTV).
“Tujuan ini tentu untuk pelayanan terhadap masyarakat, ruang lingkupnya adalah pengembangan informasi yang saling terintegrasi dengan tetap menjamin keterbukaan informasi badan publik,” katanya usai penadantangan kerjasama di Polres Serang Kota, Senin (8/3/2021).
Syafruddin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah bekerjasama terkait pemanfaatan layanan 112 tersebut. “Ini dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, dan pendampingan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafruddin meminta pendampingan dalam menempatkan CCTV di daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas, sebab tahun ini pihaknya berencana untuk memasang CCTV di 7 titik. “Ada yang sudah eksisting di 21 titik di fasilitas umum dan publik, juga di daerah yang rawan gangguan Kamtibmas, dan tahun ini juga kita meminta pendampingan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, dengan terintegarasinya layanan dan alat pemantauan CCTV diyakini dapat meminimalisir terjadinya tindakan Kamtibmas. “Untuk ruangan khusus masih berada di Diskominfo Kota Serang, tapi nanti informasinya akan sampai ke kita,” paparnya. (Arr)









