amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemkot Serang melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Serang Kota. Kerjasama itu guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Serang dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi. Salah satunya melalui layanan 112 dan pemanfaatan Closed-Circuit Television (CCTV).
“Tujuan ini tentu untuk pelayanan terhadap masyarakat, ruang lingkupnya adalah pengembangan informasi yang saling terintegrasi dengan tetap menjamin keterbukaan informasi badan publik,” katanya usai penadantangan kerjasama di Polres Serang Kota, Senin (8/3/2021).
Syafruddin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah bekerjasama terkait pemanfaatan layanan 112 tersebut. “Ini dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, dan pendampingan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafruddin meminta pendampingan dalam menempatkan CCTV di daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas, sebab tahun ini pihaknya berencana untuk memasang CCTV di 7 titik. “Ada yang sudah eksisting di 21 titik di fasilitas umum dan publik, juga di daerah yang rawan gangguan Kamtibmas, dan tahun ini juga kita meminta pendampingan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, dengan terintegarasinya layanan dan alat pemantauan CCTV diyakini dapat meminimalisir terjadinya tindakan Kamtibmas. “Untuk ruangan khusus masih berada di Diskominfo Kota Serang, tapi nanti informasinya akan sampai ke kita,” paparnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…