amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya prilaku Korupsi, Kolusi dan Nempotisme (KKN) dalam tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Terlebih, apabila ada oknum jaksa nakal yang meminta proyek.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan akan menjamin rahasia data bagi pelapor jaksa nakal atau jaksa yang meminta proyek.
“Saya menghimbau agar melaporkan oknum dan pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan, maupun yang bermain proyek melalui nomor hotline Whatsapp,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Ia juga mengatakan layanan tersebut bertujuan untuk mencegah perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Banten, terutama bagi pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.
“Kami juga telah mengedarkan surat himbauan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se- Provinsi Banten serta kepada Pimpinan BUMN dan BUMD maupun instansi vertikal serta kepada Balai Kementerian di Provinsi Banten,” jelasnya.
Lanjutnya, jika ada oknum yang mengaku sebagai jaksa atau mengatasnamakan kejaksaan, agar tidak meladeninya.
“Tidak merespon, menerima dan melayani pihak-pihak yang untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di Lingkungan Kejaksaan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, kepada seluruh pimpinan instansi, maupun lapisan masyarakat untuk segera melaporkan oknum-oknum tersebut, apabila memiliki bukti yang cukup terkait adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
“Silahkan mencantumkan identitas lengkap melalui hotline whatsapp Kejaksaan Agung Republik Indonesia 081389630001 dan hotline whatsapp Kejaksaan Tinggi Banten 087777982692. Kami akan jaga kerahasiaan data pelapor, terjamin dan dilindungi,” tegasnya.
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…