amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Cegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten serta mencegah jaksa-jaksa nakal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Pemprov Banten menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021 ada empat kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kejati Banten. Ke empat kasus itu yakni kasus korupsi pengadaan lahan samsat malingping, korupsi masker di Dinkes Banten, korupsi dana hibah Ponpes dan kasus korupsi FS di Dindik Banten.
Kepala Kejati Banten, Reda Mantovani menjelaskan, selain meminta komitmen pencegahan korupsi, Kejati juga mengantisipasi adanya jaksa-jaksa yang nakal.
“Nanti akan ada komunikasi yang intens antara inspektorat dengan bidang pengawasan. Bagi kami selain pencegahan ada tindak pidana korupsi di lingkungan ini, kami juga ingin mendeteksi secara dini informasi terkait jaksa-jaksa nakal dari inspektorat ini,” katanya
Pasalnya, inspektorat-inspektorat di kabupaten kota langsung berhubungan dengan kejaksaan daerah. Apabila ada indikasi jaksa nakal dan ada jaksa yang minta proyek, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan SOP yang ada. “MoU itu juga manfaatnya bagi kejati untuk mencegah dari sudut kejaksaan tidak hanya di pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya, secara Tupoksi, pemda melalui inspektorat seharusnya melakukannya upaya-upaya pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak sampai terjadi.
“Pemda ada audit inspektorat kejati akan ikut serta untuk mendiskusikan apa memang tindak pidana apa hanya administrasi. Tindak pidana merupakan langkah terakhir,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi niatan untuk sama-sama komitmen melawan korupsi. Terlebih untuk memantau kegiatan baik dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, termasuk juga pengawas dengan inspektorat jadi lebih lengkap.
“Tentunya memberikan pembinaan-pembinaan terhadap kita, terutama pengawasan. Ini lebih lengkap, seluruh kemampuan kita untuk melawan korupsi,” katanya.
WH mengaku, hingga saat ini kasus korupsi masih ada walaupun sudah ada pencegahan. Namun terdapat penurunan dari sebelumnya.
“Tentunya ada penurunan dibandingkan sebelumnya. Kalau memang sudah tidak bisa lagi diingatkan maka di tindak, tentunya dapat memberikan efek jera,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…