Keluarga Korban Pengeroyokan Disabilitas Keluhkan Proses Hukum yang Lamban

Serang,- Keluarga Anta, penyandang disabilitas yang menjadi korban pengeroyokan masih menunggu kepastian penyelesaian kasus oleh pihak penegak hukum. Hingga kini, sudah berbagai cara dilakukan oleh pihak keluarga. Mulai dari audiensi dengan Polda Banten, hingga melapor ke Ombudsman.
Romi Gusmadona, ayah Anta mengatakan, pihaknya hampir kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Hal ini lantaran sejak awal mula kejadian pengeroyokan dan pelaporan, pihak kepolisian yakni Polsek Cadasari, seperti tidak serius menangani kasusnya.
“Berbulan-bulan kasus anak saya mandek di Polsek Cadasari. Selain itu, banyak juga yang terjadi selama kami memperjuangkan keadilan untuk anak saya di Polsek Cadasari,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (31/08/20).
Mulanya, kata Romi, berbagai alasan muncul berkaitan dengan kejadian yang menimpa anaknya. Berdasarkan pernyataan Polsek Cadasari yang didapat dari keterangan para saksi, Anta babak belur akibat terjatuh. “Anehnya, masa orang jatoh bukannya ditolong malah diikat tangannya, lalu celananya dipelorotin. Lalu keterangan berubah bahwa Anta mengancam seorang ulama disana. Lalu berubah lagi bahwa anak saya ingin mencongkel jendela rumah warga,” tuturnya.
Selain itu, Romi mengatakan bahwa pihaknya juga mendapat tekanan untuk dapat mencabut laporan dan berdamai dengan para pelaku. Dalam upaya mendamaikannya, Polsek Cadasari bertindak sebagai mediatornya. Namun secara tegas, Romi menolak hal tersebut. Karena menurutnya, sejak awal pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus tersebut dengan syarat para pelaku harus datang meminta maaf.
“Tapi kan setelah ditunggu tidak juga datang. Malah yang kami dengar ada pernyataan dari para pelaku bahwa kalau mau menangkap mereka, satu kampung dipenjarakan. Karena semua orang ikut memukuli,” ungkapnya kesal.
Ia pun merasa aneh dengan sikap Polsek Cadasari dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, saat ini sudah ada satu orang yang mengaku bahwa dirinya merupakan orang yang ada di lokasi kejadian dan terfoto dalam foto yang juga menjadi salah satu bukti. “Polsek Cadasari gak mau mendalami kesaksian dari orang itu dengan alasan HAM. Loh HAM anak saya dimana kalau gitu?,” tegasnya.
Bahkan, kata Romi, beberapa waktu yang lalu, Kanit Reskrim Polsek Cadasari menyatakan bahwa Anta bukan merupakan penyandang disabilitas, melainkan seseorang yang mengalami gangguan jiwa berat. “Ini membuat hati kami sakit. Anak kami ini penyandang disabilitas, tunagrahita. Orang-orang yang bergerak di bidang disabilitas pun menyatakan ini tunagrahita. Berbeda dengan orang gila,” tuturnya.
Dengan dilimpahkannya berkas ke Polres Pandeglang, Romi berharap kasus yang sudah mandek selama 5 bulan itu dapat segera menemui titik terang. Ia meminta kepada Polres Pandeglang agar dapat bertindak profesional dalam melakukan penyelidikan. “Kami meminta kepada Polres agar dapat bertindak profesional. Jangan sampai kami mendengar seperti ketika masih di Polsek Cadasari bahwa para pelaku punya 3D, duit, dukungan, dukun, sehingga kasus tidak ada kemajuan,” jelasnya.
Lebih lanjut Romi mengucapkan Terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung perjuangan keluarganya, dalam menuntut keadilan terhadap Anta. Menurutnya, tanpa dukungan tersebut pihaknya tidak tahu lagi akan menuntut keadilan seperti apa. (Arr)









