Kerjasama Pengelolaan Sampah Pemkot Serang-Tangsel Diminta Dikaji Ulang

SERANG,- Pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Rekonvasi Bumi meminta Pemkot serang untuk mengkaji ulang kebijakan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Mereka juga meminta kajian mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) tuntas dan transparan.
Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, np. Rahardian menilai, Pemkot Serang belum selesai dalam mengkaji segala hal mengenai kerja sama tersebut. Padahal, rencana kerja sama itu akan dijalankan pada bulan Juni atau Juli mendatang.
“Kalau mau melakukan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan alam, yah kajiannya dulu, amdal nya dipikirkan. Sejauh ini kami tidak mendengar bahkan bisa jadi tidak ada kajian apapun (amdal),” katanya saat konferensi pers di Sekretariat Rekonvasi Bhumi, Rabu (5/5/2021).
Ia mengatakan, Pemkot Serang seharusnya melakukan studi atau kajian terkait dampak yang mungkin muncul akibat penambahan volume sampah. Serta harus ada pengawasan terhadap sampah yang datang ke TPAS Cilowong bersih dari bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Ada saja orang nakal yang simpan limbah B3 diantara tumpukan sampah yang lain. Yah pokoknya sampah yang sampai ke Cilowong harus benar-benar tanpa B3,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait kajian atas dampak lalulintas yang ditimbulkan lantaran adanya penambahan mobilitas kendaraan pengangkut sampah dari tangsel.
“Ada berapa banyak truk sampah, pasti menambah volume kendaraan di ruas jalan yang dilewati. Kemudian pakai truk yang besar, enggak mungkin yang kecil. Sementara jalan ke Taktakan itu kecil yah, bagaimana dampak lalulintas untuk warga nya,” tambahnya.
Kemudian, ia pun menyinggung terkait potensi kerusakan lingkungan terhadap masyarakat sekitar yang ditimbulkan oleh penambahan sampah tersebut.
“Kerusakan lingkungan, timbul penyakit gatal, ISPA dan penyakit lain,” jelasnya.
Senada dengan Rahardian, Dewan Pendiri Rekonvasi Bhumi, Agus Setiawan tegas menyebut ditekannya perjanjian kerja sama ini tidak boleh terpaksa demi meningkatkan retribusi atau PAD Kota Serang semata.
“Kalau 400 ton (sampah) pengolahannya sudah clear setiap hari dari hulu ke hilir, ya silahkan saja. Tapi kalau ini belum clear, sudah jangan memaksakan karena bisa menambah retribusi atau PAD,” pungkasnya. (Arr)









