Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Tangsel, Pemkot Serang Merugi

SERANG- DPRD Kota Serang meminta agar adanya penyesuaian nilai kerjasama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal impor sampah. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya beban yang tidak tercakupi oleh anggaran yang disepakati sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, berdasarkan hasil pemaparana pihak ketiga yang menjual alat tersebut, diklaim bahwa alat itu mampu melakukan pengolahan sampah sebanyak 100 ton per hari.
“Tadi dalam pemaparannya, alat yang baru dibeli seharga Rp8,5 miliar dari dana bantuan keuangan ini diklaim bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari,” katanya, Senin (27/12/2021).
Namun, untuk mengolah setiap satu tonnya itu, diperlukan biaya produksi kurang lebih sebesar Rp275 ribu. Hal itu pun dinilai terlalu mahal untuk biaya pengolahan sampah dari Tangsel, terdapat selisih sebesar Rp100 ribu setiap satu ton sampahnya.
“Kan dari Tangsel itu hanya Rp175 ribu per ton, sedangkan untuk pengolahan satu tonnya itu sebesar Rp275 ribu. Artinya kita minus Rp100 ribu setiap satu ton pengolahannya,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyesuaian besaran nilai kerja sama, antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Sebab jika tidak disesuaikan, akan menjadi beban bagi Kota Serang.
“Kami juga melihat ada beberapa infrastruktur yang belum selesai yah. Seperti pengelolaan air lindi, jalan, dan beberapa tuntutan masyarakat lainnya,” terangnya.
Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat melakukan negosiasi nilai kerja sama, sehingga beberapa kekurangan serta aspirasi dari masyarakat, dapat terakomodir pada tahun 2022.
“Artinya kami ingin memastikan kembali, berapa sebetulnya pada 2022 ini bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Tangsel kepada Kota Serang,” jelasnya.
Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada perjanjian kerja sama yang akan kembali dilakukan antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel pada 2022 nanti.
“Sejauh mana persiapan, kesiapan, termasuk juga kekurangan apa saja yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Itu harus diperbaiki. Jadi pada 2022 nanti akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam kunjungan pihaknya ke TPAS Cilowong pun, dirinya masih melihat bahwa pengelolaan sampah di sana masih menggunakan sistem open dumping. Padahal hal tersebut sudah tidak boleh.
“Sistem pengelolaan sampah di Cilowong ini sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa tidak boleh open dumping, namun harus control landfield,” tandasnya. (Arr)








