amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – PMII Banten menilai pihak pesantren hanya menjadi objek korban dari kasus korupsi hibah pesantren dari Pemprov Banten tahun 2020.
Ketua PMII Banten A Solahuddin mengatakan, pihaknya menyampaikan dukungan terhadap Kejati Banten dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten, terlebih terhadap siapapun oknum dan aktor intelektual yang menyalahgunakan hibah pesantren.
Menurut pria yang akrab disapa Jayen itu, adanya oknum dan aktor intelektual pengelola hibah yang diduga malakukan korupsi dana Hibah, hal itu telah membuat resah masyarakat dan menyudutkan pesantren sebagai pelaku pendidikan agama di Provinsi Banten pada sektor non formal.
“Pemerintah Provinsi Banten sebetulnya sudah tepat memberikan bantuan Hibah ke pesantren, karena peran pesantren sangat penting dalam memupuk moral regenerasi di provinsi Banten, tapi apabila praktiknya ada oknum yang diduga memotong bantuan terhadap pesantren penerima hibah, hal ini telah menyudutkan dan mengorbankan kiyai-kiyai pesantren,” ungkap Solahuddin di Kejati Banten, Selasa (18/5/2021).
“Untuk itu, kami mendukung Kejati Banten dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dari oknum pengelola tersebut, karena kelompok-kelompok pesantren penerima hibah bisa jadi hanya objek yang dimanfaatkan,” ujarnya.
Solahuddin berharap Pemprov Banten dan DPRD mengevaluasi terkait mekanisme penyaluran Hibah, dari mulai regulasi hingga pelaksanaan teknis sehingga agenda-agenda keumatan tidak terhambat, terlebih mengenai urusan Pesantren. (red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…