amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim didesak sejumlah kalangan untuk segera memindahkan kembali rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten. Itu setelah dicabutnya status bank dalam pengawasan khusus (BDPK) Bank Banten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku akan segera memindahkan kembali RKUD dari bjb ke Bank Banten. Meski begitu, pihaknya juga meminta waktu untuk melakukan persiapan pemindahan.
“Targetnya segera (dipindahkan). Dan itu sudah disetujui. Prinsipnya sudah nggak ada masalah, cuma perbaikan saja,” ujar WH, Selasa (18/5/2021).
WH menyebut, Pemprov Banten harus terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita harus memberitahu Kemendagri. Kita siapkan juga perubahan rekeningnya. Kita siapkan instrumennya, dananya juga harus diperhatikan. Lalu warga ASN (Pemprov Banten-red) yang punya rekening (bjb) ada jeda waktu mengembalikan lagi ke Bank Banten,” katanya.
WH menegaskan, setelah tahapan pra pemindahan selesai dilakukan, baru pihaknya akan memindahkan RKUD ke Bank Banten. “Sekali lagi ngga ada masalah. Cuma perbaikan sistem saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R. Sumedi meminta Gubernur segera memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten.
“Pemindahan kembali RKUD ini harus segera betul-betul direalisasikan. Sehingga ini kalau mereka bilang ibarat Busi untuk bisa lari cepat. Tapi, kalau RKUD ngga dipindahkan jalan mah jalan, ya cuman gimana keadaan Bank Banten ke depannya,” tandasnya. (red)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…