Kota Serang Tetapkan Status Darurat Bencana

Serang,- Gugus tugas penanganan pandemi covid-19 atau virus corona Kota Serang menetapkan status darurat bencana dalam menghadapi covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Kota Serang, Hari Pamungkas mengungkapkan, status tersebut diputuskan setelah tim kaji cepat melaporkan hasil kajian yang dilakukan oleh BPBD dan Dinkes Kota Serang.
“Berdasarkan hasil kajian dari Dinkes dan BPBD, yang berlandaskan data korban, kerugian, dan lainnya,” ungkapnya saat video conference, Kamis (02/04/20).
Pemkot Serang berencana, menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi covid-19 di Kota Serang. “Maka dimungkinkan untuk mencairkan BTT,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan, pihaknya baru merencanakan membahas upaya penanganan dan pencegahan setelah statusnya di putuskan.
“Setelah status ditetapkan akan langkah gugus tugas untuk menangani yang kena imbas tidak boleh kemana-mana, seperti yang susah makan, itu nanti akan dibahas,” jelasnya.
Subadri mengakui, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kebingungan dalam penggunaan dana untuk penanganan covid-19.
“Contoh LH lah, mereka mau beli bio disinfektan juga masih bingung, karena belum ada status,” imbuhnya. (Arr)









