Dewan Nilai Status Covid-19 di Kota Serang Tidak Jelas

Serang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menilai, penanganan covid-19 atau virus corona yang dilakukan oleh Pemkot Serang amburadul. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Serang belum menentukan status yang jelas terkait covid-19 di Kota Serang.
Ketua Fraksi Partai DemokrasI Indonesia Perjuangan (PDIP, Bambang Janoko sampai saat ini tidak mengetahui status penanganan yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang untuk mereda penyebaran covid-19.
“Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 tapi sampai sekarang tidak ada status apapun? Mohon dijawab,” ungkapnya saat rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Serang untuk menjelaskan secara detil terkait penanganan dan status covid-19 di Kota Serang.
” Kita ini statusnya apa? silahkan langsung dijawab saja. Kalau pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja gak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (02/04/2020).
Merasa tidak puas dengan jawaban Dinkes Kota Serang karena jawaban yang diberikan terkesan berputar-putar, Wakil Walikota Subadri Ushuludin langsung mengambil alih penjelasan status tersebut.
“Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” ucap Subadri.
Namun, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin dalam menjelaskan juga tidak memberikan pernyataan pasti mengenai status Kota Serang dalam menghadapi Covid-19.
Sehingga, beberapa fraksi yang hadir menyampaikan keberatan atas status Kota Serang yang tidak jelas tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS M. Ridwan dan mengaku kecewa dengan status Kota Serang yang belum jelas.
“Kita ini sudah menganggarkan dan mencairkan anggaran untuk membeli peralatan untuk mencegah Covid-19, tapi ternyata statusnya gak jelas. Saya sangat kecewa dengan hal ini. Bagaimana belanja tak terduga (BTT) bisa dicairkan kalau status kita saja gak jelas,” tegasnya. (Arr)






