Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan, dengan perpanjangan masa tanggap darurat Pemkot tangsel akan memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah hari raya idul fitri. “Pengumuman perpanjangan masa darurat ini akan kita sampaikan hingga tingkat RT/RW agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Pengawasan di lingkungan sekitar agar warga tetap berada di rumah ada hal yang penting saat ini sehingga virus corona tak merebak,” ujarnya, Selasa (31/03/2020)
Pihak Pemkot Tangsel juga terus memperbarui data mengenai sebaran COVID-19. Mulai dari warga yang masuk ODP, PDP, terkonfirmasi hingga dinyatakan sembuh. Berbagai upaya terus dilakukan agar kasus virus corona ini tak mewabah.
Data kasus COVID-19 di Kota Tangerang Slatan pada hari Senin, 30 Maret 2020 yakni 280 orang masuk ODP, 123 orang PDP, 31 orang positf dan enam orang meninggal.
Diakui Airin, merebaknya kasus virus corona di Kota Tangerang Selatan saat ini disebabkan karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah masih rendah. Misalnya saja penerapan social distancing maupun physical distancing. Bahkan, Airin mendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.
“Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran kita belum tinggi. Kami himbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua,” ujarnya. (Tiqo)









