amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

KPID Banten Perketat Pengawasan Iklan Kampanye di TV dan Radio

SERANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten akan mulai memperketat pengawasan isi siaran berupa materi iklan kampanye di TV dan radio di Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ahmad Solahudin mengatakan, pengawasan iklan kampanye di TV dan radio di Provinsi Banten seiring dengan semakin dekatnya waktu tersebut. Dia pun mengingatkan agar lembaga penyiaran, baik radio maupun TV di Banten mematuhi aturan tentang iklan kampanye di TV dan radio.

Solahudin mengatakan, aturan tentang iklan kampanye di TV dan radio diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum pada Lembaga Penyiaran. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh lembaga penyiaran saat menayangkan iklan kampanye. Pertama, tentang jadwal iklan kampanye.

“Sesuai lampiran Peraturan KPU bahwa jadwal iklan kampanye di media elektronik TV dan Radio di mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024,” kata Solahudin.

Kedua, tentang materi atau isi iklan kampanye. Solahudin mengatakan, iklan kampanye di lembaga penyiaran, terutama TV, harus lulus sensor sehingga tidak menyebabkan terjadinya pelanggaran kampanye. Karena itu, Solahudin menyarankan agar lembaga penyiaran yang akan memproduksi iklan kampanye bisa berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten maupun KPU di kabupaten kota guna menghindari adanya pelanggaran dan tidak lulus sensor tersebut.

Ketiga, tentang potensi pelanggaran saat menayangkan iklan kampanye. Solahudin mengatakan, dia meminta lembaga penyiaran memperhatikan betul aturan iklan kampanye di lembaga penyiaran, baik radio maupun TV. Sebab setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran bisa berujung sanksi yang dikenakan pada lembaga penyiaran tersebut.

“Sanksi itu diatur dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran-red),” ujarnya.

Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, sanksi yang bisa diberikan kepada lembaga penyiaran berupa sanksi administrasi, teguran tertulis, denda, hingga penyetopan program bahkan pencabutan izin pada lembaga penyiaran tersebut. Karena itu dia meminta agar lembaga penyiaran bisa mengikuti aturan yang berlaku. (adv)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago