Lagi, Pemkab Serang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

SERANG,- Pemkab Serang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan ini diraih untuk kedua kalinya.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, selain penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kedua kalinya, pihaknya juga mengejar penghargaan kategori selanjutnya. “Kita harus mengejar penghargaan KLA Kategori Nindia,” ujar Pandji, Sabtu (31/7/2021).
Pandji menyebutkan, penghargaan tersebut diraih berkat kinerja Pemkab Serang yang mengutamakan kepedulian terhadap anak-anak, agar terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesehatan anak, dan pendidikan anak.
“Anak-anak harus dipikirkan sebagai aset masa depan, harus kita lindungi sebaik-baiknya,” ungkap Pandji
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, terkait dengan penghargaan KLA yang diselenggarakan Kementrian PPPA RI sudah dilakukan Kabupaten Serang berdasarkan evaluasi di peringkat pratama.
“Kalau tingkat pratama, Kabupaten Serang sudah bisa mengembangkan kabupaten layak anak atau KLA. Terkait penghargaan bertingkat, berproses mulai dari pratama, madya, nindia dan utama itu penetapannya,” ujarnya.
Tarkul menjelaskan, sebagai syarat untuk meraih penghargaan KLA dan Kementrian PPPA RI diantaranya yang pertama berkomitmen, kemudian regulasi.
“Untuk Kabupaten Serang baru ada Perbup (Peraturan Bupati), sedangkan idealnya terkait dengan KLA harus adanya Perda (Peraturan Daerah). Untuk saat ini baru ada Perda Perlindungan Anak, tapi bukan perda yang berkaitan dengan Perda KLA,” terangnya.
Kedepannya, Tarkul menargetkan untuk kembali meraih penghargaan KLA Kategori lebih tinggi Pemkab Serang berkomitmen atas amanat undang – undang harus menyelenggarakan kabupaten layak anak.
“Nah kita tinggal mengembangkan. Ini berkat kerjasama, berkat dukungan Pemda Kabupaten Serang sudah mampu menyelenggarakan KLA. Kemudian berikutnya bagaimana kita mengembangkan tentunya dengan mengembangkan KLA banyak harus kita penuhi baik dari aspek regulasi, kemudian aspek operasional dan teknis,” papar Tarkul. (Red)









